Stop
Clock – Close La
(intisari aturan respon
penanganan gangguan)
Perincian
penanganan:
Penerimaan aduan dari pelanggan
pusat/site berupa informasi
- Nomor jaringan
- Identitas pelanggan pusat/site: nama, no telp yg bisa dihubungi dan data pendukung lain apabila pelanggan tidak mengetahui nomor jaringan (alamat)
- Detil keluhan
- Perangkat LA yang digunakan (modem)
- Indikator perangkat LA (modem)
- Indikator perangkat lain: UPS, Router, Switch Ethernet
- Konektor perangkat: power, kabel data serial (downlink), kabel menuju jaringan LA(uplink), ethernet RJ45
- Sarana Penunjang: kondisi ruangan (pendinginan), kelistrikan (stabilitas, backup)
Penanganan pertama:
a. Reset perangkat komunikasi (modem)
b. Pengencangan konektor-konektor
c.
Switch ke modem backup (jika memungkinkan)
Aktivitas di CRM adalah
terkait pengisian beberapa field berikut:
a.
Identifikasi – create ticket, berdasarkan nomor jaringan
yang diinformasikan pelanggan
b.
Contact person: Pelapor (pusat/site), pelanggan tujuan
(tujuan)
c. Detil keluhan:
-
Jenis
keluhan
-
Keluhan
gangguan
-
Deskripsi
gangguan
d. Dispatch gangguan ke 2nd
PelPel
Beberapa hal yang dilakukan di IOSS
2nd PelPel:
a. Pengisian aktivitas dan perkiraan penyebab level jaringan
b. Perkiraan penyebab
c. Submit, dispatch penanganan ke penangguang
jawab PJP, POJ atau Wilus
d. Stop clock atau release stop clock
e. Close LA, dapat dilakukan selama
tiket masih dalam penanganan 2nd PelPel
Aktivitas yang dilakukan dalam IOSS PJP
a. Pengisian aktivitas dan perkiraan penyebab level segment
b. Perkiraan penyebab
c. Submit, dispatch penanganan ke
penangguang jawab PSJ (perkiraan level jaringan), Wireline, Wireless (perkiraan
level segment)
d. Stop clock atau release stop clock
e. Close LA, dapat dilakukan apabila
level segmen telah di close oleh pihak operasional terkait
Gangguan yang tidak
dapat diselesaikan di PJP didispatch ke PSJ, wireline atau wireless. Akan
diterima dan diprogress oleh PJ yang sesuai
Selama penanganan oleh PJ
operasional, HD harus selalu mendapatkan update informasi progress penanganan
gangguan
Penangan gangguan telah
tuntas dan link perangkat LA sudah normal. Diawali dengan mekanisme request
close LA dari IOSS. Durasi request close hingga accepted close adalah 20 menit.
Dalam durasi tersebut permintaan close dapat diterima atau tidak. Lebih dari
itu, permintaan otomatis diterima oleh sistem
Sebelum dilakukan request
close LA diharuskan:
a. Penanganan gangguan telah tuntas
b. Penanganan gangguan sudah tuntas di
sisi LA tetapi masih belum tuntas dari sisi pelanggan, disebabkan ketidaksiapan
pelanggan yang memakan waktu lama yakni kesiapan perangkat milik pelanggan
maupun kesiapan personil pelanggan untuk menemani pengecekan lebih lanjut.
c. Mengetahui penyebab dan solusi
gangguan
d. Konfirmasi ke pelanggan tujuan dan
atau pelanggan pusat untuk persetujuan Close penanganan aduan
Permintaan CLOSE LA dapat ditolak apabila tidak memenuhi persyaratan di
atas
Jenis mekanisme Close:
a. Close FINISH: gangguan telah selesai
dituntaskan dari sisi LA maupun pelanggan, tiket aduan tidak dapat dilihat lagi
dalam My Ticket. Close finish merupakan wewenang CAR
Apabila CAR berhalangan untuk melaksanakan Close Finish, HD
dapat memberitahu CAR untuk
mendelegasikan Close Finish kepada HD.
b. Close TEMP: gangguan telah selesai
dituntaskan dari sisi LA maupun pelanggan, tiket aduan masih dapat dilihat
dalam My Ticket, bertujuan agar CAR dapat mereview penanganan yang telah
dilakukan
c. Close MONITORING: gangguan telah
selesai dituntaskan dari sisi LA saja, tiket aduan masih dapat dilihat dalam My
Ticket, bertujuan untuk memonitor link LA sambil menunggu kesiapan pelanggan
sampai waktu yang ditentukan
Prosedur Close LA
a. Close segmen by operasional
b. Request close by PJP
c. Accept/reject close request by CRM
Close LA dapat dilakukan pada 2nd PelPel apabila permasalahan
dapat diselesaikan dengan penanganan pertama.
Respon Close dari Request Close juga akan mempengaruhi KPI dimana durasi
maksimum respon close adalah 20 menit.
Adalah mekanisme
penghentian sementara waktu hitungan/lama penanganan suatu gangguan. Dilakukan
pada posisi penanganan di 2nd PelPel, PJP, maupun operasional.
Beberapa jenis Stop clock yang dapat dilakukan adalah:
a. SC Monitor: penghentian hitungan
waktu penanganan dengan kondisi link sudah normal, masih up-down atau terkait
gangguan berulang dengan penanganan yang dilakukan baik penanganan pertama
maupun penanganan oleh pihak operasional, durasi pelaksanaannya harus dengan
persetujuan pelanggan
b. SC Normal: penghentian hitungan waktu penanganan
dengan kondisi link masih bermasalah (down), pelanggan tidak siap untuk
penanganan lebih lanjut. Pada saat LA menggunakan jaringan backup atau ketika
itu terjadi kegiatan yang sudah direncanakan LA (PM) bisa juga karena bencana
alam mekanisme ini dijalankan.
Permintaan stop clock dapat ditolak
apabila belum memenuhi kondisi di atas.
Sedapat mungkin
mekanisme stop clock memperhatikan beberapa hal berikut:
a.
Kondisi
link
b.
Progress penanganan untuk disampaikan ke pelanggan
c.
Durasi
yang akan diterapkan
d.
Persetujuan/permintaan pelanggan atas durasi dan progress
penanganan
Sebisa mungkin
mekanisme stop clock diminimalisir untuk mempertajam MTTR
Aktivitas
penanganan gangguan seperti Stop Clock, Start Clock maupun Close, diharapkan
dilakukan pada jam yang menjadi tanggung jawab helpdesk dan tidak dilakukan
pada injury time 17:00.
Merupakan mekanisme tindak lanjut penanganan gangguan yang tidak kunjung
tuntas oleh pihak bertanggung jawab saat ini.
Misalnya pada jaringan yang menggunakan media akses wireline pada saat
terjadi gangguan, penanganan dilakukan oleh OPS Wireline dilakukan penanganan
dari hasil analisa perkiraan penyebab. Dari kemungkinan segmen-segmen yang
bermasalah dan dilakukan perbaikan seperti kemungkinan permasalahan di kabel
primer-sekunder, telah dilakukan omzet (penggantian) namun masih belum
terpecahkan. OPS Wireline akan melakukan eskalasi ke PEJ (Penanganan Eskalasi
Jasa). PEJ akan menganalisa kembali permasalahan yang terjadi untuk didapatkan
solusi jika masih ada, atau untuk direkomendasikan dilaksanakannya LJM. Rekomendasi
ini dikirimkan dari PEJ ke CAR
untuk selanjutnya di-aprove/reject. Pengerjaan di lapangan selanjutnya
dilaksanakan oleh pelaksana.
Pengajuan eskalasi sebaiknya dilaksanakan sebelum jam 12:00 untuk
mempercepat penyelesaian gangguan pada hari itu juga.
Tidak menutup kemungkinan penanganan gangguan oleh OPS wireline memakan
waktu yang cukup lama, sedangkan link di pelanggan harus segera naik. Hal ini
dapat disebabkan oleh penanganan yang kompleks, melibatkan pihak ke tiga atau
pihak wline yang bersikukuh untuk menyelesaikan gangguan. Pada pelanggan
platinum, disediakan SOLTEM media akses wireless baik menggunakan CDMA, BWA atau WLL
sesuai media yang memungkinkan di lapangan.
Pada saat dilakukan SOLTEM status penanganan CRM
harus masih dapat dimonitor oleh tim yang sedang menangani (wireline). Meskipun
link sudah UP menggunakan SOLTEM dan jaringan eksisting bermasalah sedang
ditangani, status CRM harus pada
kondisi STOP CLOCK MONITORING untuk mempertajam MTTR (Mean Time to Repair).
Pengajuan Soltem dari wireline ke wireless diharapkan dilakukan sebelum jam
12:00 untuk memudahkan pelaksanan SOLTEM (wireless) dalam mempersiapkan
peralatan maupun pelaksanaan pointing antena.
- Key Performance indicator
Durasi aktivitas dalam CRM dievaluasi dengan KPI (Key Performance
Indicator), berikut daftar durasi maksimal respon input:
·
VSAT : 20 Menit
·
SDL : 15 Menit
·
FR/SKDP :
15 Menit
·
VPN IP :
20 Menit
Apabila terdapat penanganan
input gangguan yang dirasa overload, HD yang lain diharapkan membantu. Namun
apabila KPI tidak tercapai disebabkan kesalahan CRM,
HD dapat memasukkan keterangan tambahan dalam log aktivitas bahwa CRM error dan segera menghubungi Bag. TI Ruci
Antasani (ext. 3913) atau dilaporkan via e-mail capture error yang terjadi.
No comments:
Post a Comment